Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Mui

Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Mui – Agar produk dan jasa yang Anda tawarkan sesuai dengan syariat Islam, penting untuk mengetahui cara mendapatkan sertifikasi halal agar konsumen muslim dapat yakin bahwa produk yang dipilihnya sah dan aman.

Hal ini juga berlaku pada kebijakan baru yang diumumkan oleh Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Agil adalah Irham. Disebutkan: Seluruh usaha makanan dan minuman, produk penyembelihan, dan jasa penyembelihan harus memiliki sertifikat halal paling lambat tanggal 26 Oktober 2013.

Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Mui

Siapa pun yang tidak mematuhi kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penarikan barang dari peredaran.

Sertifikasi Halal Untuk Produk Makanan,minuman Dan Kosmetika

Bagi yang berencana mendapatkan sertifikat Halal atau belum memiliki izin resmi dari MUI, berikut persyaratan dan cara membuat sertifikat Halal yang mudah diikuti.

Sertifikasi halal merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menunjukkan bahwa suatu produk memenuhi syariat Islam dari segi bahan baku dan proses produksinya. Dengan sertifikat ini, produk dapat dinyatakan aman dikonsumsi dan bebas zat berbahaya.

Produk yang harus memiliki sertifikat halal sesuai dengan Pasal 68 Keputusan Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 31 Tahun 2019 dan Nomor 39 Tahun 2022:

Sertifikasi halal sangat penting bagi konsumen muslim untuk membeli produk yang sesuai dengan ajaran agamanya. Selain itu, dengan adanya sertifikat ini dapat menjamin pelaku usaha menjual produknya tanpa takut bahan dan proses tidak halal.

Yuk! Daftar Sertifikasi Halal Gratis Untuk Usaha Mikro

Selain bersifat wajib, cara pembuatan sertifikat halal memiliki fungsi lain yang dapat bermanfaat bagi pedagang dan konsumen.

3. Bukti hukum bahwa produk atau jasa tersebut sesuai dengan hukum Islam mulai dari bahan baku hingga proses produksinya. Ini akan mencegah tuduhan palsu.

4. Memudahkan konsumen muslim dalam memilih produk yang sesuai dengan ajaran agama dengan memilih makanan yang halal atau beretika.

7. Bantuan kepada organisasi negara dan keagamaan dalam memantau dan memastikan kepatuhan produk dan jasa yang dipasarkan terhadap peraturan yang berlaku.

Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi Produsen Dan Konsumen

Menurut Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-49/DHN-MUI/V/2021, masa berlaku sertifikat halal adalah 4 tahun. Selain itu, pemegang sertifikat disarankan untuk segera memperbaruinya 3 bulan sebelum masa berlaku atau tanggal habis masa berlakunya.

Cara membuat sertifikat Halal yang pertama adalah dengan mendaftarkan data pelaku usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika Anda tidak memiliki NIB, Anda dapat menggunakan dokumen lain seperti NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV dan izin lainnya yang secara sah menunjukkan bahwa Anda memiliki izin usaha.

Langsung dari akun Instagram Kemenkopukm @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan gratis sertifikat halal kepada pengusaha kecil terpilih. Jalur untuk memperoleh sertifikasi Halal bagi ISC harus mencakup persyaratan berikut.

5. Usaha kecil atau usaha dengan modal kurang dari Rp 1 miliar (tidak termasuk tempat usaha dan bangunan) dan hasil penjualan tahunan kurang dari Rp 2 miliar.

Kabar Gembira! Mixue Sudah Halal, Mui: Bahan Yang Digunakan Terjamin Suci

6. Memiliki minimal 1 jenis produk dan mempunyai pasar produksi berkelanjutan selama 1 tahun

13. Pernyataan entitas UMI yang memiliki komitmen/kesepakatan kehalalan produk dan bahan yang digunakan, serta PPH (proses produk halal)

Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id), biaya pembuatan sertifikat halal dibagi menjadi dua tarif layanan utama dan tarif pendukung.

Tarif pelayanan dasar meliputi sertifikasi halal barang dan jasa, akreditasi LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), pendaftaran auditor halal, layanan pelatihan auditor dan penyelia halal, serta sertifikasi kualifikasi auditor dan pengawas halal.

Mixue Dan Jaminan Halal Untuk Umat

Selain itu, tarif dukungan mencakup layanan pendukung seperti penggunaan tanah, bangunan dan struktur, penggunaan peralatan dan mesin, serta penggunaan kendaraan bermotor.

Kabar baiknya, Badan Pengatur Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan dibuka mulai tahun 2023 bagi yang belum memiliki sertifikasi halal.

Setelah mengetahui pentingnya memiliki sertifikat halal dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal dengan mudah.

6. Apabila dokumen yang tersedia sudah lengkap maka pemeriksaan akan dikirim ke LPH (Lembaga Pemeriksa Halal). Selain dokumen, LPH juga menentukan biaya yang diperlukan. Jika semua dokumen yang diminta sudah lengkap, proses ini akan memakan waktu dua hari kerja.

Halal Indonesia On Linkedin: #sobatlppom #sertifikasihalal #logistik #halal #info #news #update #uujph…

7. BPJPH menginformasikan kepada pelaku usaha mengenai rekening pembayaran. Harap pastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan untuk menghindari permohonan Anda ditolak.

Teman-teman, apakah usaha Anda sudah mendapatkan sertifikasi halal? Jika tidak, daftarkan bisnis Anda sekarang untuk ketenangan pikiran dan menghindari kemungkinan sanksi. Ikuti langkah-langkah di atas untuk menghasilkan sertifikat Halal.

Butuh tambahan modal usaha? Keuangan adalah solusinya! Dapatkan pinjaman tunai cepat untuk berbagai kebutuhan dengan pinjaman mobil atau sertifikat rumah yang dijamin BPKB.

Kesiapan Pensiun Dunia Usaha: Menjamin Masa Depan Lebih Cerah… read more Agustus 23, 2023 | 1652 Kasus Perkembangan Anak Usia Dini: Memahami Bakat dan Minat… Lanjutkan Membaca 22 Agustus 2023 | Bisnis 1433 Multi Level Marketing (MLM): Tujuan, Peluang, dan Contoh… read more 26 Juli 2023 | 11209 Jakarta () — Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pelaksanaan sertifikasi halal terhadap tiga jenis produk, salah satunya makanan dan minuman. , akan dilaksanakan.

Perkembangan Label Halal Di Indonesia

Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah memulai pendaftaran sertifikasi halal gratis (SEHATI) tahun 2023 bagi usaha kecil dan mikro (UMK) dengan kuota 1 juta. Kata Presiden BPJPH M. Akil Irham di Jakarta, Sabtu (18/3/2023) “Semua pelaku usaha pakai ini. Jangan sampai ketinggalan.”

Hari ini BPJPH juga memulai pendaftaran sertifikasi halal gratis di 1.000 titik di seluruh Indonesia, kata Agil. Ini adalah bagian dari kampanye sertifikasi halal wajib yang sedang berlangsung.

Aqeel mengatakan: “Saya melihatnya melalui pelaporan Zoom live. Alhamdulillah kampanyenya diterima dengan antusias. Baik di pasar tradisional maupun di tempat keramaian.”

5. Tersedianya peralatan pengolahan halal (PPH) yang terpisah dari fasilitas, lokasi dan peralatan pengolahan non halal.

Biaya Jasa Pengurusan Pelatihan Sertifikat Halal Mui Bsu Konsultan

6. Dengan atau tanpa izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), sertifikat kualifikasi sanitasi-higienis (SLHS) atau izin industri lainnya untuk produk makanan/minuman yang umur simpannya kurang dari 7 (tujuh) hari. produk yang dihasilkan dari jasa/instansi terafiliasi;

11. Jenis produk/kelompok produk yang bersertifikat halal tidak mengandung unsur hewan yang disembelih kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang bersertifikat halal.

12. Penggunaan peralatan industri secara manual dan/atau semi otomatis dengan teknologi sederhana (bukan industri, rumah tangga).

Apalagi saat ini para pelaku usaha bisa bertemu langsung dengan pendamping PPH untuk mendaftarkan sertifikat halal secara gratis di lokasi kampanye, jelas Agil. “Setiap lokasi memiliki pendamping PPH untuk membantu pelaku usaha mendaftarkan sertifikasi halal produknya,” jelas Agil. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Tak heran jika perwakilan agama lain hidup berdampingan. Masyarakat muslim mempunyai aturan-aturan yang harus mereka ikuti dalam kehidupannya, salah satunya adalah larangan memakan makanan yang dilarang oleh agamanya. Meskipun sebagian besar makanan diperbolehkan untuk dikonsumsi di Indonesia, namun tidak mengherankan jika ada makanan yang dilarang namun tetap dikonsumsi oleh orang yang beragama non-Islam dan diperjualbelikan. Oleh karena itu, umat Islam harus berhati-hati terhadap makanan yang mereka konsumsi. Selalu pastikan bahwa setiap makanan yang Anda konsumsi memiliki label atau sertifikasi halal.

Bpjph, Upaya Melucuti Mui?

Dari uraian di atas terlihat betapa besarnya potensi perkembangan dan pertumbuhan bisnis kuliner khususnya yang berlabel halal karena banyaknya pelanggan. Jadi bisnis catering Anda belum memiliki label atau sertifikat halal? Segera dapatkan sertifikat halal dari MUI dan ikuti langkah-langkah di bawah ini. Karena memanggang dengan segel Halal menjamin kualitas dan kehalalan produk Anda serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Cara #1 untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI adalah dengan memahami kriteria sistem jaminan halal dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Perusahaan dapat memahami kriteria Sistem Jaminan Solvabilitas (SJH) HAS 23000. Selain itu, ada pelatihan eksternal yang wajib diikuti minimal 2 tahun sekali. Pelatihan internal sebaiknya dilakukan setahun sekali. Hasil pelatihan internal ini nantinya harus dievaluasi untuk memastikan kompetensi peserta pelatihan. Oleh karena itu, kriteria sistem jaminan halal adalah:

Kebijakan halal merupakan komitmen tertulis untuk menghasilkan produk halal. Kebijakan ini harus dikembangkan dan disebarluaskan oleh para pemangku kepentingan.

Tim Manajemen Halal adalah sekelompok orang yang bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan meningkatkan sistem jaminan halal perusahaan.

Rotte Bakery Resmi Mendapatkan Sertifikat Halal Dari Lppom Majelis Ulama Indonesia

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan. Penting untuk belajar di luar negeri setidaknya setiap 2 tahun sekali. Pelatihan internal sebaiknya dilakukan setahun sekali. Hasil pelatihan internal ini nantinya harus dievaluasi untuk memastikan kompetensi peserta pelatihan.

Bahan-bahan tersebut meliputi bahan sumber, bahan sekunder, bahan penolong, dan lain-lain. Di sini Anda dapat melihat deskripsi bahan-bahan tersebut.

Pusat produksi ini meliputi gedung, ruangan, mesin dan peralatan modal, serta peralatan periferal untuk produksi produk. Anda dapat melihat lebih lanjut tentang fasilitas produksi ini di sini.

Produk yang didaftarkan perusahaan Anda untuk sertifikasi Halal dapat berupa produk eceran, non-eceran, produk jadi, dan produk setengah jadi. Persyaratan nama produk, bentuk kemasan, dan karakteristik sensorik dapat Anda lihat di sini.

Pemeriksa Halal Tekstil

Kegiatan kritis adalah kegiatan yang dapat mempengaruhi kehalalan barang yang diperdagangkan. Itu banyak aktivitas

Daftar sertifikat halal mui, persyaratan sertifikat halal mui, biaya sertifikat halal mui, cara mengurus sertifikat halal mui, sertifikat halal mui, sertifikat halal mui adalah, cara membuat sertifikat halal mui, syarat sertifikat halal mui, cara mencari sertifikat halal mui, harga sertifikat halal mui, mengurus sertifikat halal mui, cara mengecek sertifikat halal mui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *